Danramil Winong Menghadiri Penyuluhan Pendaftaran PTSL


Winong-Danramil 18/Winong Kapten Chb Wasis menghadiri Penyuluhan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL)" oleh Panitia ATR/BPN Kab. Pati bertempat di balaidesa Kropak kecamatan Winong. Senin,(28/08/2023).

Turut Hadir dalam kegiatan tersebut Kasi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kementerian ATR-BPN Kab. Pati selaku Ketua Tim III Ajudikasi PTSL LULUS YUSWARDONO, S.Sit, S.H. beserta tim, KAJARI Pati yang diwakili Kasi Datun BUYUNG ANJAR PURNOMO, SH. Forkopincam Winong, Kepala Desa Kropak SUYONO beserta Perangkat Desa, Ketua BPD Kropak SOPARYONO, S.Pd. beserta anggota BPD dan perwakilan masyarakat 100 Peserta PTSL. 

Untuk diketahui dalam program PTSL berbeda konsepnya dengan program PRONA ataupun SMS yang sebelumnya pernah berjalan. PTSL kali ini tidak hanya menghasilkan sertifikat tanah saja namun juga untuk menunjang terciptanya kategori desa Lengkap desa yang mempunyai basis data bidang tanah mulai dari status K-1 s.d. K-4.

Sedangkan maksud dan tujuan dalam kegiatan Penyuluhan/Sosialisasi PTSL dari ATR-BPN Kab. Pati tersebut diantaranya adalah : Menjamin kepastian hukum hak atas tanah, Untuk meminimalisir terjadinya permasalahan sengketa lahan, Untuk memberikan edukasi terkait mekanisme dan persyaratan Program PTSL serta Menjaring animo masyarakat selaku peserta PTSL yang mempunyai bidang tanah dan berpotensi diterbitkan sertifikat. 

Danramil Winong berharap dengan program yang telah diluncurkan tersebut dapat memberikan pencerahan serta menyelesaikan permasalahan tentang pertanahan di wilayahnya.

"Harapannya masyarakat memahami dengan edukasi yang disampaikan panitia sehingga permasalahan tentang pertanahan di wilayah Winong dapat diminimalisir,"kata Danramil.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Koramil 02/Juwana Dapat Surprise Dari Forkopincam Dalam Rangka HUT Ke-79 TNI

Sambangi Markas Kodim Pati, Rombongan Siswa SMPN 05 Pati Kampanyekan Hemat Air

Satgas TMMD Sengkuyung Tahap II Kodim 0718/Pati Mulai Bongkar Sasaran RTLH